Troubleshooting Jaringan? Cek Dulu 2 Urutan Kabel Cross Kamu Disini!

No comments
urutan kabel cross
urutan kabel cross

Menggunakan.id merupakan komponen penting dalam informasi, terutama dalam hal menghubungkan perangkat keras seperti komputer, router, dan switch. Salah satu jenis yang sering digunakan adalah . Artikel ini akan membahas , cara memasangnya, serta penggunaannya dalam .

Urutan Kabel Cross

Untuk membuat kabel cross, urutan kabel pada salah satu ujung kabel harus diubah dari urutan standar -through. Kabel UTP (Unshielded Twisted Pair) kategori 5e atau 6 biasanya digunakan untuk kabel jaringan, dengan delapan konduktor di dalamnya yang diatur dalam urutan tertentu. Berikut adalah urutan kabel cross berdasarkan standar TIA/EIA-568-B:

Ujung 1 (T568A):

  1. Putih/Hijau
  2. Hijau
  3. Putih/Oranye
  4. Biru
  5. Putih/Biru
  6. Oranye
  7. Putih/Coklat
  8. Coklat

Ujung 2 (T568B):

  1. Putih/Oranye
  2. Oranye
  3. Putih/Hijau
  4. Biru
  5. Putih/Biru
  6. Hijau
  7. Putih/Coklat
  8. Coklat

Perbedaan utama antara ujung 1 dan ujung 2 adalah pada posisi kabel hijau dan oranye. Pada ujung 1, kabel hijau (Putih/Hijau dan Hijau) berada di posisi 1 dan 2, sedangkan pada ujung 2, kabel oranye (Putih/Oranye dan Oranye) berada di posisi yang sama.

Baca juga :  Cara Mengatasi Iphone tidak bisa Rekam Layar

Fungsi Kabel Cross

Fungsi utama kabel cross adalah untuk memungkinkan transfer data antar perangkat sejenis tanpa memerlukan peralatan jaringan tambahan. Kabel ini sangat berguna dalam pengaturan jaringan skala kecil atau pengujian jaringan, di mana pengguna hanya perlu menghubungkan dua perangkat tanpa melibatkan jaringan yang lebih besar.

Penggunaan dari urutan kabel cross sering kali ditemukan dalam situasi seperti:

  1. Menghubungkan dua komputer untuk berbagi file atau sumber daya.
  2. Menghubungkan dua switch atau router untuk memperluas jaringan tanpa melibatkan perangkat tambahan.
  3. Menghubungkan lama yang tidak mendukung Auto MDI-X (Medium Dependent Interface Crossover).

Cara Membuat Kabel Cross

Membuat kabel cross membutuhkan beberapa peralatan dasar, seperti kabel UTP, konektor , dan crimping tool. Berikut langkah-langkah umum untuk membuat kabel cross:

  1. Siapkan Peralatan: Pastikan Anda memiliki kabel UTP, dua konektor RJ45, crimping tool, dan wire stripper.
  2. Kupas Kabel: Gunakan wire stripper untuk mengupas pelindung luar kabel UTP sekitar 2 cm dari ujungnya.
  3. Atur Kabel Sesuai Urutan: Atur kabel sesuai urutan T568A untuk salah satu ujung, dan T568B untuk ujung lainnya.
  4. Potong Kabel: Potong ujung kabel agar rata dan sejajar sebelum memasangnya ke dalam konektor RJ45.
  5. Pasang Konektor RJ45: Masukkan kabel ke dalam konektor RJ45 dengan urutan yang benar, pastikan semua konduktor masuk sepenuhnya.
  6. Crimping: Gunakan crimping tool untuk menekan konektor RJ45 sehingga kabel terkunci dengan kuat.
  7. Uji Koneksi: Setelah selesai, uji kabel cross menggunakan kabel tester untuk memastikan semua koneksi berfungsi dengan baik.
Baca juga :  Perbedaan Bandwidth dan Throughput serta Definisi, Jenis, dan Tujuannya.

Penggunaan

Kabel cross sering digunakan dalam situasi di mana perangkat jaringan tidak mendukung fitur Auto MDI-X, yang secara otomatis mendeteksi dan mengonfigurasi port untuk menghilangkan kebutuhan akan kabel cross. Meskipun banyak perangkat modern mendukung Auto MDI-X, kabel cross masih berguna dalam beberapa kasus, terutama ketika bekerja dengan perangkat lama atau dalam pengaturan jaringan yang lebih sederhana.

Baca juga3 Cara Mengetahui Password Admin Indihome dengan Mudah

Urutan kabel cross adalah salah satu komponen penting dalam jaringan, terutama dalam situasi di mana Anda perlu menghubungkan dua perangkat sejenis secara langsung. Dengan memahami urutan kabel cross dan cara membuatnya, Anda dapat memastikan bahwa perangkat yang Anda hubungkan dapat berkomunikasi dengan baik.

Meskipun perangkat modern semakin canggih dengan adanya fitur Auto MDI-X, pengetahuan tentang kabel cross tetap relevan dan berguna, terutama dalam pengaturan jaringan tertentu.

Also Read

Bagikan:

Leave a Comment